Buka Rakor Penyusunan LPPD 2017, Eman Minta SKPD Proaktif
Jimmy F Eman meminta satuan kerja untuk proakti mengumpulkan data dalam penyusunan LPPD 2017.
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman membuka rapat koordinasi penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) Kota Tomohon 2017 di rumah dinas Wali Kota Tomohon, pada Senin (26/2/2018).
Eman mengingatkan bahwa diamanatkan pasal 69 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa setiap kepala daerah wajib menyampaikan LPPD
Dia meminta satuan kerja untuk proakti mengumpulkan data dalam penyusunan LPPD 2017.
"Perlu diketahui bersama bahwasanya LPPD ini merupakan bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pemerintah pusat, jadi apabila kita tidak menyampaikan LPPD ini sesuai dengan ketentuan maka akan berdampak pada hasil penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan," katanya.
"Sda penerapan sanksi bagi daerah yang tidak memasukkan LPPD tepat waktu yakni sanksi berupa teguran tertulis dari gubernur, bahkan lebih parah lagi kepala daerahnya akan diikutkan dalam program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI," kata Eman.
Hadir Kasubag evaluasi kinerja dan pengembangan kapasitas daerah bagian pemerintahan, Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulawesi Utara, Claudio Tamara,.
Asisten kesejahtraan rakyat sekretariat Daerah Kota Tomohon, DS Mandagi, Staff Ahli Wali Kota bidang administrasi dan SDM Mariam M Rau, dan Kepala bagian pemerintahan sekretariat Daerah Kota Tomohon Ronald JF Kalesaran.