Breaking News
Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polsek Sita 13 Liter Cap Tikus, Pemilik Diberi Surat Peryataan

Dibeber Ibrahim, pihaknya rutin melakukan operasi K2YD setiap akhir pekan....

Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
Ist
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Minggu (25/2) dini hari. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Polsek Kema menyita 13 liter minuman keras jenis cap tikus dari sebuah warung di Desa Tontalete dalam sebuah operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Minggu (25/2) dini hari.

Aparat juga memberi pembinaan kepada 13 warga yang kedapatan menegak miras di warung itu.

Kapolsek Kema AKP Ibrahim Abd Wahe membeber, aparat mendatangi warung tersebut atas laporan warga.

"Setelah kami datangi benar saja ternyata menjual miras, bahkan terjadi pesta miras," kata dia.

Ibrahim mengatakan, pihaknya langsung menyita cap tikus.

Pemiliknya diberikan surat penyitaan.

"Sang pemilik serta warga yang mabuk kemudian diberi pembinaan," kata dia.

Dibeber Ibrahim, pihaknya rutin melakukan operasi K2YD setiap akhir pekan.

Sasaran utamanya adalah warung yang menjual miras. (Art)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved