Polsek Sita 13 Liter Cap Tikus, Pemilik Diberi Surat Peryataan
Dibeber Ibrahim, pihaknya rutin melakukan operasi K2YD setiap akhir pekan....
Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID- Polsek Kema menyita 13 liter minuman keras jenis cap tikus dari sebuah warung di Desa Tontalete dalam sebuah operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Minggu (25/2) dini hari.
Aparat juga memberi pembinaan kepada 13 warga yang kedapatan menegak miras di warung itu.
Kapolsek Kema AKP Ibrahim Abd Wahe membeber, aparat mendatangi warung tersebut atas laporan warga.
"Setelah kami datangi benar saja ternyata menjual miras, bahkan terjadi pesta miras," kata dia.
Ibrahim mengatakan, pihaknya langsung menyita cap tikus.
Pemiliknya diberikan surat penyitaan.
"Sang pemilik serta warga yang mabuk kemudian diberi pembinaan," kata dia.
Dibeber Ibrahim, pihaknya rutin melakukan operasi K2YD setiap akhir pekan.
Sasaran utamanya adalah warung yang menjual miras. (Art)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ist_20180225_201722.jpg)