Breaking News
Minggu, 7 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK Temukan Indikasi Pecah Paket Proyek Lewat Penunjukan Langsung

KPK mengingatkan Pemerintah daerah (Pemda) untuk menghindari kecendrungan memecah paket proyek dengan mekanisme penunjukan langsung

Tayang:
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Asep Rahmat Suawandha, Kordinator Unit Koordinasi supervisi pencegahan (Kopsurgah) KPK RI 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUN MANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah daerah (Pemda) untuk menghindari kecendrungan memecah paket proyek dengan mekanisme penunjukan langsung (PL).

Sesuai Perpres 54/2010 sebagaimana diubah dengan Perpres 4/2015, PL adalah metode pemilihan penyedia Barang/Jasa dengan cara menunjuk langsung 1 (satu) Penyedia Barang/Jasa.

Asep Rahmat Suawandha, Kordinator Unit Koordinasi supervisi pencegahan (Kopsurgah) KPK RI mengatakan, KPK modus pemecahan paket pekerjaan menjadi kurang dari 200 juta untuk menghindari pelelangan.

"Daerah senang penunjukan langsing catatan kami banyak sekali," kata Asep saat pertemuan KPK dan Kepala Daerah se Sulut, awal pekan lalu, di kantor Gubernur.

"Karena  masih ada masalah lumayan kecenderungan pemecahan paket menggunakan penunjukan langsung, masih banyak penunjukan langsung," sebutnya lagi

Inspektur masing-masing Pemda harus lakukan pengawalan.

Setidaknya ada 10 komitmen ditandatangani kepala daerah bersama KPK. Satu di antaranya melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Sebab itu Asep mengatakan, komitmen kepala daerah dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan bebas korupsi.

KPK sebelumnya melakukan supervisi dan koordinasi untuk mencegah tindakan pidana korupsi.

Di Indonesia ada 10 Provinsi mendapat supervisi KPK, satu di antaranya Sulut dengan 15 Kota/Kabupaten.

Fokus KPK yakni menyangkut topik penganggaran dan pelaksanaan anggaran. Pelayanan perizinan termasuk pengadaan barang dan jasa.

Langkah ini dilakukan agar tak ada lagi Operasi Tangkap Tangan menyasar Kepala Daerah. 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved