Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bikin Keributan, 2 Pemuda Sondana Ditangkap Polisi

Dua orang pemuda asal Desa Sondana, harus berakhir di sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Bolaang Uki, Kamis (22/2/2018).

Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Dua pemuda mabuk diamankan Polsek Bolaang Uki gara-gara bikin keributan 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Manado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Buat keributan di desanya, dua orang pemuda asal Desa Sondana, harus berakhir di sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Bolaang Uki, Kamis (22/2/2018).

Kedua pemuda yang bernama Tun Lamutu (29), dan Yusuf Daengrasa (42), terjaring dalam operasi pekat pada Rabu (21/2/2018) malam di Desa Sondana.

"Kami dapat info ada yang pesta miras kemudian sudah mulai melakukan keributan," ujar Asisten Kapolsek Urban Bolaang Uki, Bripka Peppy Gobel.

Sesuai perintah Kapolsek, langsung meluncur ke lapangan mengerahkan beberapa anggota untuk menangkap para pelaku.

Sebelum tertangkap sempat terjadi aksi kejar - kejaran dimana kedua pelaku yang sempat berkelahi karena sama - sama sudah dalam kondisi mabuk berupaya ingin lari.

Sayangnya upaya tersebut gagal karena kalah cepat dengan para personil kepolisian bersenjata lengkap yang datang tepat waktu.

"Mereka sudah mabuk dan berteriak - teriak, langsung kita angkut di mobil tahanan," ujarnya.

Dalam operasi berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras (miras) jenis captikus empat kantung plastik dan satu botol.

"Kita tahan mereka berdua sambari diberikan pembinaan," ujarnya.

Kapolsek Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin, menuturkan, tidak segan mencabut izin usaha jika ditemukan warung yang menjual miras sebagai dagangan sampingan.

Selain itu merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) anti miras yang digalakkan oleh pemerintah daerah demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman.

"Pembinaan tidak mempan, kita cabut ijin usaha, begitu juga yang mabuk kita penjarakan biar kapok," ujar Kapolsek

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved