Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kemenkumham Sulut Utus Empat UPT Dapatkan WBK dan WBBM

Ia juga sudah meminta agar perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI agar memberikan pembekalan pada keempat UPT ini...

Penulis: Nielton Durado | Editor:
Nielton Durado
Kemenkumham Sulut 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) diutus Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut untuk mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Hal itu diungkapkan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut Pondang Tambunan, ketika dihubungi Tribun Manado, Rabu (21/2).

"Empat UPT itu adalah Kantor Imigrasi Manado, Lapas Manado, Lapas Bitung, dan Lapas Tondano," ujarnya.

Ia juga sudah meminta agar perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI agar memberikan pembekalan pada keempat UPT ini.

"Nantinya ada pendampingan selama empat hari agar pegawai dari keempat UPT ini bisa tahu apa saja persyaratan untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM ini," ungkapnya. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved