Kemenkumham Sulut Utus 4 UPT Dapatkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Ia juga sudah meminta perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI agar memberikan pembekalan pada keempat UPT ini.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) diutus Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut untuk mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Hal itu diungkapkan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut Pondang Tambunan, ketika dihubungi Tribun Manado, Rabu (21/2/2018).
"Empat UPT itu adalah Kantor Imigrasi Manado, Lapas Manado, Lapas Bitung, dan Lapas Tondano," ujarnya.
Ia juga sudah meminta perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI agar memberikan pembekalan pada keempat UPT ini.
"Nantinya ada pendampingan selama empat hari agar pegawai dari keempat UPT ini bisa tahu apa saja persyaratan untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM ini," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kemenkumham_20180220_121125.jpg)