Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News Analyisis

Toar Palilingan: Akun Medsos Sulit Dikontrol

"Negara yang hukumnya juga berbeda dengan hukum kita. Harus diakui hukum kita banyak kelemahan dalam menangani kejahatan IT,"

Penulis: Finneke | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Toar Palilingan 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penegak hukum sulit memroses kejahatan cyber atau media sosial. Apalagi banyak akun palsu yang beredar, serta banyak medsos yang servernya berada di luar negeri.

"Negara yang hukumnya juga berbeda dengan hukum kita. Harus diakui hukum kita banyak kelemahan dalam menangani kejahatan IT," ujar pakar hukum Sulawesi Utara, Toar Palilingan, Senin (19/2).

Badan Pengawas Pemilu memang akan mudah mengawasi akun resmi pasangan calon yang terdaftar. Sementara akun liar yang tak jelas kepemilikannya butuh waktu, dengan teknologi dan SDM yang handal.

"Yang perlu ditekankan, dalam hal ini Bawaslu harus siap dengan pengawasan di bidang IT khususnya akun medsos para peserta pilkada," ujar Palilingan yang merupakan mantan personel Panwaslu Sulut.

KPU atau Bawaslu perlu melakukan pendekatan yang bersifat edukasi. Terutama kepada elit-elit parpol maupun pasangan perseorangan peserta pilkada.

"Agar dalam memenangi kontestasi politik pilkada, tidak menghalalkan segala cara seperti menebar isu-isu sara serta black campaign, dengan menggunakan fasilitas media sosial," ucap Dosen Universitas Sam Ratulangi Manado ini.

"Hal terpenting di sini sebenarnya lima akun media sosial yang terdaftar di Bawaslu, apakah akan digunakan secara benar sesuai dengan ketentuan kampanye? Mari kita sebagai pengguna medsos ikuti dan bantu pengawasannya," jelasnya lagi.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved