Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Simulasi e-Voting yang Digelar Panitia Pemilihan BPMS Sinode GMIM Tak Semua Setuju

Foto simulasi voting elektronik yang akan diberlakukan dalam pemilihan struktur Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM

Penulis: Aswin_Lumintang | Editor: Aswin_Lumintang
istimewa
Wagub Steven Kandouw, sedang melakukan simulasi e-voting untuk pemilihan BPMS GMIM 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Foto simulasi voting elektronik atau biasa disebut e-voting yang akan diberlakukan dalam pemilihan struktur Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM langsung menuai beragam tanggapan. Beberapa di antaranya menyatakan menolak, tidak setuju dengan sistem ini.

Wagub Sulut, Steven Kandouw saat melakukan proses simulai e-voting
Wagub Sulut, Steven Kandouw saat melakukan proses simulai e-voting (istimewa)

Satu di antaranya yang menyatakan penolakannya adalah Joppie Worek. Dia menyatakan, pemilihan dengan model e-voting bisa dilakukan jika pemilih tidak bisa berkumpul dalam satu lokasi. ''Artinya kalau pemilihnya atau utusannya memang tidak bisa dikumpul, itu bisa kita pakai e-voting. Tapi ini kan tidak, '' ujarnya.

Pdt Lucky Rumopa saat simulasi e-voting
Pdt Lucky Rumopa saat simulasi e-voting (istimewa)

Foto simulasi voting elektronik ini sendiri di posting Pdt Lucky Rumopa melalui akun facebook-nya ke group diskusi GMIM Transformasi. Di situ Rumopa menjelaskan proses pemilihan sesuai foto yang dipostingnya.

Langkah pertama, kartu peserta lewat barkot baru bisa keluar gambar. Langkah kedua, Keluar nama dan foto kandidat, bila sudah masih bisa diperbaiki. Langkah ketiga, pilihan kita selesai di pilih langsung ada bukti kertas keluar untuk kita. Bahwa apa yang kita pilih sesuai dengan data tidak mungkin lain.

alat untuk e-voting
alat untuk e-voting (istimewa)

Simulasi e-voting ini sendiri diikuti oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw selaku Wakil Ketua Panitia pemilihan BPMS Sinode GMIM.

Wagub Steven dan beberapa personel panitia ikut mempraktekkan model voting elektronik yang nantinya akan diberlakukan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved