Kinerja Satpol PP Mitra Tuai Sorotan, Begini Kelakuannya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengalami kemunduran
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,MITRA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengalami kemunduran besar dalam tugas.
Demikian yang dikatakan pelaksana tugas (plt) sekretaris daerah (sekda) Mitra Robby Ngongoloy disela penandatangan perjanjian kerja antara pemkab dan tenaga honorer satpol pp di aula kantor Bupati, Selasa (20/2).
"Kami meminta laporan seiapa yang bertugas atau piket saat kejadian hari pertama plt Bupati Mitra masuk kantor hingga terjadi hal-hal yang menghebohkan masyarakat dan media sosial (Medsos)," tegas Robby dihadapan ratusan honorer Satpol PP, Selasa kemarin.
Peristiwa massa yang meneriaki kotak kosong dan mencabut gambar Bupati James Sumendap di ruang wakil Bupati Ronald Kandoli membuat kinerja Satpol PP kini menuai sorotan tajam dari jajaran keasistenan dan sekda pemkab Mitra.
Plt sekda meminta dalam menjalankan tugas agar ada laporan atau buku kegiatan per jam. "Harus tau siapa yang masuk ke dalam ruang kepala daerah, semua kalian harus tau karena tugas jaga keamanan kepada daerah dan perangkatnya," kata dia.
GH Mamahit Asisten I Setda Mitra mengatakan tugas Satpol PP pada tahun 2017 kemarin berakhir dengan kelalaian. Dimana sering terjadi pencurian di intansi dan perkantoran Pemkab Mitra yang ada di blok B dan C. Mamahit minta dalam bertugasSatpol PP jangan mengantuk, tingkatkan kinerja jangan lalai supaya tidak terjadi lagi pencurian dikantor resmi pemkab.
"Jangan hanya datang di tempat tugas kemudian beberapa saat kemudian sudah menghiang dari tempat bertugas. Tugas Satpol PP menertibkan aparatur sipil negara (ASN) yang berada di Plaza Ratahan dan di warung kopi saat masih jam kerja berlangsung, tegasnya.
Dia menyesalkan dan menghimbau dengan keras kepada seluruh honorer yang ada di Satpol PP dan di instansi lainnya jangan sering menyebut orang dari bupati, wakil bupati, sekda dan asissten. "Itu sifat pandang enteng," katanya.
Sikap seperti itu sangatlah tidak baik, karena apa yang dilakukan para honerer menyebut orang ini dan itu. "Kurang mo bilang Tuhan dan iblis pe orang yang kalian belum sebut. Kalau seperti itu akan diniai secara profesional," janjinya.
Terpisah Royke Lumingas SH Kabag Hukum dan Perundang-undang setda kabupaten Mitra mengatakan untuk jumlah seluruh honorer 732 orang, meliputi 648 honorer lama dan 84 baru.
"Ada yang berhenti di evaluasi dan yang baru terhitung dalam perjanjian kerja terhitung bulan Februari 2018, honorer yang lama terhitung Januari 2018 selama satu tahun masa kerja," tambahnya.
Untuk upah menyesuaikan dengan kemampuan daerah, untuk honorer baru upahnya akan dianggarkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan dan sistem penerimaan rapel atau menerima upah dari beberapa bulan.(crz)