Partai Berkarya Gagal Ikut Pemilu di Bitung
Partai Berkarya menjadi satu-satunya partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dari total 16 partai
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Berkarya menjadi satu-satunya partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dari total 16 partai yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di Kota Bitung.
"Berdasarkan hasil verifikasi faktual termasuk verifikasi faktual perbaikan, hanya 15 Parpol yang memenuhi syarat, sementara satu Parpol yaitu partai Berkarya tidak memenuhi syarat," jelas Josep Rumambi, Ketua KPU Bitung, Jumat (16/2/2018).
Menurutnya, partai Berkarya dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran tidak memasukkan berkas sebagai kelengkapan yang digunakan untuk verifikasi.
"Sudah diberikan kesempatan namun memang mereka tidak memasukkan berkas dan kelengkapannya sehingga hingga hari terakhir pleno dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Menurutnya, semua berkas partai yang dinyatakan memenuhi syarat sudah dikirimkan ke KPU RI untuk ditetapkan sebagai Parpol peserta Pemilu 2019.
"Memang yang menentukan parpol peserta Pemilu adalah KPU RI, juga nanti sekalian akan diberikan nomor urut peserta Pemilu 2019 yang sifatnya menurun sampai ke bawah," jelas dia.
Ia menjelaskan, rencananya akan dilakukan pengundian Minggu ini.
"Tapi kemungkinan diumumkan di Bitung hari Senin, sudah bersama dengan nomor urut," kata dia.