Ketua Panwaslu Minta tak Pakai SARA di Pilkada MInahasa
Melainkan melakukan kampanye yang santun dengan mengedepan visi dan misi masing-masing Paslon.

TRIBUNMANADO/FERDINAND RANTI
Ketua Panwaslu Kabupaten Minahasa
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Ketua Panwaslu Kabupaten Minahasa Donny Rumagit, mebgimbau kepada tim pemenang agar tidak melakukan kampanye hitam berupa berbau Suku, Agama dan Ras (SARA).
Melainkan melakukan kampanye yang santun dengan mengedepan visi dan misi masing-masing Paslon.
"Jangan menghina seseorang, SARA, calon dan Parpol serta menghasut, memfitnah, mengadu domba parpol, perseorangan dan atau kelompok karena ada sanksinya," kata Rumagit jumat (16/2/2018).
Lanjut dia terdapat dalam pasal 187 ayat 2 UU nomor 1 tahun 2015 ada sanksi denda maupun hukuman penjara.
"Berkampanyelah dengan santun untuk menghasilkan Pilkada dan pemimpin yang berkualitas," pungkasnya.(fer)
Baca Juga
Ditangkap, Pria Ini Awalnya Ngaku Pekerja Media, Saat Interogasi: Gak Pernah Kerja di Sana (media) |
![]() |
---|
Segala Bentuk Kampanye Hitam Kepada Jokowi, Semakin Membuatnya Lebih Baik |
![]() |
---|
Prabowo Merasa di Rugikan Soal Kampanye Hitam Jokowi di Makasar. Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
TKN: Sekarang ini Isu SARA Mendelegitimasi Pasangan Jokowi-Ma'ruf |
![]() |
---|
Tim Prabowo Merasa Dirugikan karena Jokowi Diserang Kampanye Hitam di Makassar |
![]() |
---|