Breaking News
Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ibunda Roro Fitria Hanya Bisa Begini Lihat Anaknya Ditangkap Petugas

Ibunda Roro Fitria syok dengan penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terhadap anaknya, Rabu (14/2/2018).

Editor: Aswin_Lumintang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Roro Fitria dihadirkan petugas jajaran Dirtresnarkoba Polda Metro Jaya saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2018). Artis Roro Fitria ditangkap petugas Ditreskrim Narkoba Polda Metro Jaya bersama rekannya berinisial WH karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel, ATM serta buku tabungan atas nama Roro Fitria. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Begini drama penangkapan terhadap artis cantik Roro Fitria, hingga ibunda Roro Fitria syok dengan penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terhadap anaknya, Rabu (14/2/2018).

Roro Fitria diketahui ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Roro Fitria
Roro Fitria (Kolase TribunStyle)

Menurut keterangan pengacara Roro Fitria, Irsan Gusfrianto, saat ditangkap, Roro sedang bersama Ibundanya di kediamannya di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Saat kejadian, kondisi Ibunda sempat syok. Namun saat ini sudah lumayan membaik, beliau terlihat sedih," ujar Irsan Gusfrianto di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).

Rencananya, keluarga besar Roro di Jogja akan menjenguk Roro Fitria Kamis sore ini apabila tidak ada halangan.

Hingga saat ini, Roro Fitria sedang dalam pemeriksaan Direktorat Reserse Polda Metro Jaya selama 3 x 24 jam sejak kemarin, Rabu (14/2/2018).

Irsan menjelaskan harapan kliennya agar dapat direhabilitasi karena hanya sebagai pemakai.

Belum diketahui sejak kapan Roro Fitria mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Roro Fitria saat dihadirkan dalam jumpa pers Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).
Roro Fitria saat dihadirkan dalam jumpa pers Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018). (tribunnews)

"Roro Fitria baru menikmati barang haram itu sebanyak dua hingga tiga kali," tutur Irsan.

Sebelum melakukan penangkapan Roro Fitria, polisi terlebih dahulu menangkap seorang fotografer berinisial WH yang diketahui akan mengantarkan barang tersebut untuk Roro Fitria.

"Tim pengacara belum bisa menjelaskan banyak karena itu berkaitan materi pokok perkara," kata Irsan Gusfrianto.

Sumber: TribunWow.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved