Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Manado Siapkan Dana Rp 19 Miliar untuk Atasi Banjir, Ada 7 Titik Skala Prioritas

Mengatasi banjir di Manado harus mengintegrasikan program normalisasi anak sungai dan drainase.

Penulis: Finneke | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/FINNEKE WOLAJAN
Peter Karl Bart Assa. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Mengatasi banjir di Manado harus mengintegrasikan program normalisasi anak sungai dan drainase. Pemerintah Kota Manado menganggarkan dana Rp 19 miliar pada 2018.

"Anggaran normalisasi anak sungai sekitar Rp 3 - 4 miliar, sementara pembuatan drainase Rp 15 miliar," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Peter Karl Bart Assa, pada Kamis (15/2/2018)

Ia menjelaskan, drainase adalah saluran pembuangan air yang dibuat manusia dan anak sungai atau sungai adalah saluran pembuangan air ke laut buatan alam.

"Jadi itu bedanya. Jangan menganggap semua saluran yang lewat dalam kota itu drainase. Kalau luapan drainase bisa kita kendalikan. Tapi kalau luapan sungai, itu faktor alam," ucapnya.

Mengatasi banjir di Manado harus memadukan program normalisasi anak sungai serta drainase, atau disebut sub area tangkapan anak sungai. Jika salah satunya tidak, banjir tetap saja terjadi.

Tahun 2018 ini, tujuh titik pembangunan sub area tangkapan anak sungai di antaranya area Stadion Klabat, Malendeng, Moyondog, Malalayang, Pusat Kota Kampung Cina, Ranomuut dan Winangun

"Untuk Rp 15 miliar ini, Rp 10 miliarnya proyek tersistem, sementara Rp 5 miliar secara partial. Tujuh titik ini skala prioritas lima tahun pertama, dengan total anggaran Rp 100 miliar. Proyek pertama di area Stadion Klabat," ujarnya.

Dalam pembangunan proyek ini, pemerintah akan memecah saluran air. Hingga air tak terbeban di satu area, sehingga terjadi luapan air.

Banjir di Manado sendiri bisa karena buruknya drainase, bisa pula karena alam.

"Misalnya air laut surut, lalu banjir. Nah itu bisa jadi karena drainase. Kalau laut naik, lalu hujan deras dan banjir, itu karena alam. Tahun 2014 itu juga karena alam," terangnya.

Sebenarnya pemerintah sudah melarang warga untuk tetap menghuni area rawan bencana. Namun masih banyak yang tak mau pindah dari situ.

"Dalam manajemen bencana, ada ilmu adaptasi sosial. Masyarakat wajib adaptasi sosial. Pemerintah wajib mengurangi efek banjir. Kalau tak mau pindah, yah harus adaptif, responsif dan antisipatif," jelas Assa. 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved