Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Artis Terjerat Narkoba

Pesan WhatsApp Jadi Bukti Roro Fitria Transfer Rp 5 Juta untuk Beli Sabu

Bulan ini mungkin menjadi bulan yang mencemaskan bagi para selebritis. Sebelumnya telah tertangkap Fachri Albar, artis peran

Editor: Aswin_Lumintang
Tribun Style/Delta Lidina
Roro Fitria di acara midodareni Kahiyang dan Bobby Nasution, Selasa (7/11/2017) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Bulan ini mungkin menjadi bulan yang mencemaskan bagi para selebritis. Sebelumnya telah tertangkap Fachri Albar, artis peran yang diduga sebagai pemakai narkoba.

Kali ini, selebritas Roro Fitria (RF) mengaku telah membeli sabu seberat 2,4 gram seharga Rp 5 juta.

“Hasil interogasi RF, yang bersangkutan mengakui betul memesan sabu," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.

Roro Fitria
Roro Fitria (DOK PRIBADI)

Saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018), Suwondo pun menjelaskan jumlah uang yang ditransfer Roro.

"Dan kemarin sudah mentransfer sejumlah Rp 5 juta menggunakan ATM BCA milik RF pada 13 Februari 2018 ke WH sebagai penjual,” sambungnya.

Selain itu, dalam chat aplikasi pesan WhatsApp di ponsel kedua tersangka, Roro dan WH, terdapat komunikasi intens, terkait pemesanan sabu dan transfer uang.

Roro Fitria
Roro Fitria (Instagram)

“Keduanya sudah kami amankan di Polda Metro. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Suwondo. (*)

roro fitria
roro fitria (google)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved