Inilah Tata Cara Menggunakan e-Voting Pemilihan Aras Sinode GMIM
Panitia pemilihan BPMS, MPS, BPPS dan BIPRA sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa melakukan sosialisasi pemilihan
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Panitia pemilihan BPMS, MPS, BPPS dan BIPRA sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa melakukan sosialisasi pemilihan menggunakan aplikasi e-Voting di GMIM Riedel Wawalintouan, Kamis (15/2/2018).
Panitia pemilihan, Dr Itje Pangkey mengatakan, panitia akan mengadakan sosialisasi di setiap rayon.
"Saat ini kita adakan sosialisasi di rayon Tondano, memberitahukan cara menggunakan E-Voting," katanya.
Lanjut Pangkey, ada 7 rayon akan disosialisasikan.
"Saat ini rayon Tomohon 15 Februari, rayon Manado bukit moria Tikala 16 Februari, Rayon Mitra pada 17 Februari, rayon Tomohon 19 Februari, rayon Minsel 20 Februari, rayon Bitung pada 21 Februari , Rayon Minut pada 22 Februari ," katanya
Berikut tata cara menggunakan e-voting:
- Peserta masuk ke bilik di mana terdapat tablet dan printer.
- Peserta menekan tombol 'Mulai' yang ada di halaman awal aplikasi e-voting yang tersedia di tablet.
- Peserta memindai QR code yang terdapat di kartu pemilihnya untuk masuk ke halaman berikutnya yang memuat daftar kandidat.
- Peserta menekan nama kandidat tertentu untuk menentukan pilihannya.
- Peserta menekan tombol 'Ya' jika sudah yakin dengan pilihannya, atau 'Tidak' jika ingin kembali ke layar sebelumnya yang memuat daftar kandidat.
- Jika sudah yakin dan menekan tombol 'Ya' secara otomatis peserta akan keluar dari aplikasi dan printer akan mencetak kertas suara yang berisi nama kandidat yang dipilihnya.
- Peserta mengambil kertas suara dan memasukkannya ke dalam kotak suara.