Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Tangkap Tangan KPK

Bupati Jombang dan Subang, Keduanya Kena OTT KPK, Tapi Bagi Golkar Ini Bedanya

Politisi Golkar Aziz Syamsuddin menjelaskan perbedaan antara posisi Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dengan Bupati Subang

Editor: Aswin_Lumintang
tribunnews
Bupati Subang Imas Aryumningsih menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (15/2/2018) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih beserta tiga tersangka lainnya yang terjaring OTT terkait suap pengurusan perizinan usaha di Pemkab Subang dengan komitmen suap sebesar Rp 4,5 Miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Politisi Golkar Aziz Syamsuddin menjelaskan perbedaan antara posisi Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dengan Bupati Subang Imas Aryumningsih dalam keanggotaannya di partai tersebut.

Ia mengakui memang keduanya tengah terlibat dalam kasus serupa, yakni tindak pindana korupsi lantaran sama-sama terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun dalam keanggotaan Golkar, keduanya memiliki jabatan dan fungsi yang berbeda.

Nyono sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur, sedangkan Imas hanya sebagai kader partai.

Politisi Golkar sekaligus Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsuddin saat ditemui di Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018). (Fitri Wulandari)
Meskipun keduanya tengah dicalonkan sebagai petahana untuk kembali menduduki kursi bupati di kabupatennya masing-masing.

Aziz menjelaskan, Bupati Jombang harus mengundurkan diri dari jabatannya dalam partai karena saat ini sydah memasuki tahun politik.

Sehingga ia harus mundur untuk fokus menghadapi kasusnya dan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Zainudin Amali.

"Kalau Bupati Jombang itu, dia mundur dari posisi Ketua DPD Golkar Jawa Timur, kemudian ditunjuk Plt nya itu Pak Zainuddin Amali," ujar Aziz, saat ditemui di Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Sedangkan Imas, hanya sebagai kader saja dalam keanggotaannya, ia tidak perlu mengundurkan diri, namun jika memang ingin mengundurkan diri dari keanggotaan tentunya harus ada pengajuan surat.

Aziz menuturkan itu yang membedakan kasus Nyono dengan Imas, proses Pilkada di Jawa Timur itulah yang membuat Nyono harus mundur.

Golkar perlu melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan partai pendukung lainnya, sehingga posisi Ketua DPD Golkar Jawa Timur tersebut sangat dibutuhkan.

"Karena di situ ada proses pilkada, perlu lakukan konsolidasi dan komunikasi terhadap sesama partai pendukung," tegas Aziz.

Namun penunjukkan Zainudin Amali hanya bersifat sementara, hingga tiba waktunya digelar Musyawarah Daerah (Musda).

"Sehingga perlu dilakukan Plt segera, Plt itu masih sifatnya sementara, yang mana nanti akan dilakukan Musda," jelas Aziz.

Kendati demikian, Ketua Banggar DPR RI itu mengaku belum tahu kapan tepatnya partainya akan menggelar Musda.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved