Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

MKD: Warga Hina DPR, Bisa Dilaporkan ke Polisi

Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR kini bisa memanggil seseorang atau kelompok yang dinilai menghina anggota dewan.

Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Undang-undang MD3 yang baru telah resmi diberlakukan.

Satu yang menuai pro dan kontra adalah DPR bisa mengambil langkah hukum bagi warga yang merendahkan kehormatan anggota dewan.

Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR kini bisa memanggil seseorang atau kelompok yang dinilai menghina anggota dewan.

MKD akan menyelidiki hingga membuat keputusan tentang dugaan penghinaan kepada anggota DPR hingga akhirnya diselesaikan lewat proses hukum.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved