DP3A Manado Tangani 33 Kasus Kekerasan Tahun 2017, Seksual Anak Mendominasi
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado mencatat tahun 2017 telah menangani 33 laporan masuk.
Penulis: Finneke | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado mencatat tahun 2017 telah menangani 33 laporan masuk. Para korban mendapat pendampingan hingga ke pengadilan.
"33 ini didominasi kekerasan seksual pada anak. Pendampingan melibatkan pengacara, psikolog dan rohaniawan," ujar Julinda Legoh, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak.
Banyak kasus yang terungkap saat sosialisasi di tiap kelurahan. Saat itu pula masyarakat datang sendiri untuk melapor. Ini setelah warga tahu ada pemerintah yang bisa mendampingi.
"Tiap masalah itu kompleks. Kami lihat pendampingan seperti apa. Kalau bisa, kami mediasi. Kalau tidak, lanjut ke jalur hukum. Tak da biaya sama sekali," ucapnya.
Banyak warga yang memang belum tahu tupoksi DP3A. Julinda menceritakan pernah ada tiga Ibu yang datang melapor di dinasnya. Mereka datang sendiri.
"Tapi salahnya, mereka lapor kalau KK mereka sudah tiga bulan belum jadi. Katanya kan perempuan, jadi lapor ke dinas kami," ucapnya sambil tertawa.
Pernah juga ada seorang Bapak yang datang melapor. Ia mengadu kalau anaknya ditelantarkan istrinya. "Tapi kan kami mengutamakan hak anak, bukan bapaknya itu. Tapi bingung juga kalau korbannya memang lelaki," ucapnya. (fin)