Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ASTAGA, Pria ini Simpan Sabu di Bagian Paling Tersembunyi, Tetap Saja Ketahuan

Petugas langsung mendatangi tempat tersebut dan melihat ada orang yang mencurigakan dan langsung dibawa ke Mako Polsek

Editor:
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tersangka 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada-ada saja kelakuan Defri alias Viktor (34) warga Desa teluk lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim ini.

Untuk menghindari pengeledahan dari petugas, ia nekat menyembunyikan satu bungkus plastik Shabu di dalam celana dalam. Pelaku tertangkap di kebun karet sebelah SPBU Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, Selasa (13/2/2018 sekitar pukul 17.00.

Dari infromasi yang berhasil dihimpun di lapangan, tertangkap pelaku berawal angota Polsek Rambang Dangku mendapatkan informasi dari masyarakat ada seorang yang gerak-geriknya mencurigakan di kebun karet sebelah SPBU Tebat Agung.

Mendapat informasi,  petugas langsung mendatangi tempat tersebut dan melihat ada orang yang mencurigakan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Rambang Dangku.

Ketika dilakukan penggeledahan di seluruh badannya, akhirnya ditemukan satu paket kecil narkotika jenis shabu yang di simpan di celana dalamnya.

Atas kejadian tersebut pelaku diamankan untuk di proses lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Arsyad, saat ini tersangka bersama barang bukti satu bungkus kecil plastik kecil bening berisi Shabu-shabu dan satu unit HP merk Nokia 105 warna Hitam, diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel ini sudah tayang di Sriwijaya Pos dengan judul Defri Simpan Paket Kecil Sabu-sabu di Celana Dalam

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved