Pemkab Bolsel Rubah Metode Perencaan Pembangunan Daerah
Berbagai perubahan metode perencanaan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel)
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Liputan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Berbagai perubahan metode perencanaan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dengan tujuan untuk meningkatkan proses perencanaan pembangunan daerah tahun 2018. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Marzansius Arvan Ohy, Selasa (13/2).
Bahwa untuk mencapai optimalisasi perencaan yang baik mulai dari tingkat desa, kecamatan, sampai reses di DPRD Bolsel wajid disesuaikan dengan baik.
"Kami melakukan perubahan sistem perencanaan daerah, dan semua program daerah sudah masuk dalam e-planning," ujar Sekda.
Yang menjadi perhatian bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sistem perencanaan daerah secara otomatis harus terkoneksi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk itu mulai dari Musrenbang, sampai dengan reses DPRD harus teragendakan dengan baik.
"Khususnya yang menyangkut proses perencanaan yang dilakukan harus sesuai ketentuan daerah," ujarnya.
Tambahnya, Dana Insentif Daerah (DID) yang akan dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami perubahan dalam proses pencairan.
Sehingga kata Sekda, untuk perencanaan program harus disesuaikan dengan posisi anggaran.
"Sebelumnya dana masuk ke rekening daerah satu kali pencairan, nah sekarang untuk 2018 pencairan dilakukan dua kali," tukasnya. (lix)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sekda-marzansius-arvan-ohy_20180213_144007.jpg)