Dinas Koperasi Bolmong Targetkan 1.000 Izin Usaha
Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyiapkan program b...
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyiapkan program bagi para pengusaha muda demi menghidupkan koperasi.
"Surat telah kami teruskan ke semua kecamatan yang akan dilanjutkan sangadi-sangadi untuk menyampaikan kepada semua pemilik usaha agar membuat surat izin usaha," ucap Plt Kadis Koperasi dan UKM Ofir Ratu kepada Tribun Manado, Selasa (13/2/2018) di ruang kerjanya.
Program pengurusan izin usaha ialah inisiatif Dinas Koperasi.
Pemberdayaan usaha mikro berdasarkan Perbup nomor 32 tahun 2015, tentang pemberian izin usaha kepada pelaku UKM terutama pada pengusaha berumur 45 tahun ke bawah.
Nantinya mereka yang mengurus surat izin usaha agar masih dapat dibimbing, dibina dan berkembang.
Targetnya 1.000 izin usaha yang rencananya di-launching pada 23 Maret 2018 saat hari ulang tahun Pemkab Bolmong.
Usaha yang dimaksud antara lain warung, bengkel, tempat air isi ulang, tampal ban, dan usaha kecil lainnya.
Ia menjelaskan,, ketika izin usaha terpenuhi maka akan dipanggil mengikuti bimtek untuk diarahkan membentuk koperasi.
Izin usaha mikro dan kecil yang akan diterbitkan oleh sangadi dan camat itu sangat bermanfaat.
"Manfaatnya bisa mendapatkan dana KUR, terdaftar atau diinput pada Sistem Informasi Kredit Program, dan nama-nama terinput otomatis di sistem," ungkap Ratu. (Tribun Manado/Maickel Karundeng)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ofir-ratu_20180213_153737.jpg)