50 OBH/LBH Ikuti Sosialisasi dari Kemenkumhan Sulut
Sebanyak 50 Organisasi Bantuan Hukum dan Lembaga Bantuan Hukum (OHB/LBH) mendapatkan sosialisasi layanan bantuan hukum
Penulis: Nielton Durado | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 50 Organisasi Bantuan Hukum dan Lembaga Bantuan Hukum (OHB/LBH) mendapatkan sosialisasi layanan bantuan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut, Selasa (13/2) di Gran Central Hotel.
Kepala divisi pelayanan Hukum dan Ham, Purwanto mengatakan bahwa saat sebuah negara berpindah dari rejim ditaktor ke demokrat, maka harga yang dibayar adalah supremasi hukum dan prinsip persamaan kedudukan di muka hukum.
Karena itu diperlukan keseimbangan "persenjataan di pengadilan (equality of arm)" dimana semua orang harus memperoleh pembela yang profesional," kata dia.
Ia juga berharap dengan adanya sosialisasi ini para peserta khususnya OBH yang telah terakreditasi di Kemenkumhan Sulut kiranya dapat lebih profesional dalam membantu masyarakat untuk memperoleh akses keadilan.
"Jika ada masyarakat membutuhkan pendampingan hukum, maka harus didamping, karena itu tugas dari rekan-rekan sekalian," pungkasnya.
Selain OBH dan LBH yang ikut dalam sosialisasi ini, ada pula mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum dari beberapa Universitas di Sulut yang ikut ambil bagian. (nie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/50-obhlbh-ikuti-sosialisasi-dari-kemenkumhan-sulut_20180213_081812.jpg)