Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tim Paslon TBNK Bakal Melayangkan Keberataan ke Bawaslu Kotamobagu

Tim Pasang Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Tatong Bara dan Nayodo Kurniawan (TBNK), akan melayangkan keberataan tentang hasil penetapan Paslo...

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/VENDI LERA
Tim Pasang Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Tatong Bara dan Nayodo Kurniawan (TBNK), akan melayangkan keberataan tentang hasil penetapan Paslon ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Vendi Lera

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Tim Pasang Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Tatong Bara dan Nayodo Kurniawan (TBNK), akan melayangkan keberataan tentang hasil penetapan Paslon ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu.

"Hasil penetapan Paslon akan dijadikan legal standing untuk laporan ke Bawaslu Kotamubagu. Masalah tentang persyaratan calon untuk dukungan dari jalur perorangan belum selesai dan surat pengunduran diri dari ASN," ujar Nayodo Kurniawan, Senin (12/2/2018).

Kata dia, dalam waktu dekat ini, akan melakukan registrasi ke Bawaslu tentang hasil penetapan yang dilakukan KPU.

Pasangan lain Jainuddin Damopolii mengatakan, semua persyaratan tidak masalah, artinya lengkap.

"Sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan. Masalah surat penguduran diri segera dilengkapi dengan waktu yang diberikan," ujar Jainuddin.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Kotamubagu Musly Mokoagow mengatakan, siapapun yang akan mengajukan keberataan dengan proses ini silakan.

"Asalkan melalui prosedur," terang dia.

Kata dia, akan melakukan koordinasi dengan KPU, atas masalah dari salah satu pasangan calon tentang status sebagai ASN.

Telah diberikan waktu 30 hari menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebelum hari penceblosan.

"Kami berikan waktu dan kesempatan jika ada pasangan calon keberatan dengan hasil ini sampai Rabu. Artinya tiga hari setelah keputusan diterbitkan," ujar Musly.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved