Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Desmond Sebut Rekomendasi Pansus Hak Angket KPK Tak Ada yang Luar Biasa

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengungkapkan, hasil rekomendasi Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Siti Nurjanah
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengungkapkan, hasil rekomendasi Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tidak ada yang luar biasa.

Menurut Desmond, hasil rekomendasi tersebut sering diutarakan dalam rapat antara KPK dan Komisi III.

"Rekomendasi yang beredar itu bukan suatu hal yang menurut saya luar biasa. Itu biasa dalam rapat dengan komisi III rekomendasi itu sudah sering dibicarakan," ujar Desmond saat ditemui di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Desmond menuturkan, hasil rekomendasi Pansus Angket hanya penajaman dari beberapa hal yang terjadi selama persidangan kasus korupsi.

Hal itu, kata Desmond, juga akan dibicarakan dalam rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III, Senin (12/2/2018) siang.

"Rapat hari ini hanya penajaman, mungkin minta penjelasan yang berkaitan dengan apa yang terjadi selama persidangan," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra itu.

Secara terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya belum menerima hasil rekomendasi Pansus Angket secara resmi.

Namun, kata Agus, KPK sudah mendapatkan draf hasil rekomendasi dan tengah dipelajari untuk menentukan sikap KPK ke depannya.

"Kami sedang pelajari. Belum kami terima secara resmi, yang dari sini yang pansus kita belum terima secara resmi," kata Agus.

Berita ini sudah terbit di Kompas.com dengan judul Desmond: Rekomendasi Pansus Hak Angket KPK Tak Ada yang Luar Biasa

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved