Pengadilan Internasional Selidiki Presiden Filipina Terkait Tewasnya Ribuan Bandar Narkoba
Sedang dikumpulkan data-data dugaan pembunuhan dan tindak kekerasan yang dimulai sejak 1 Juli 2016
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANILA - Pengadilan Pidana Internasional telah membuka penyelidikan awal terhadap Rodrigo Duterte dan beberapa pejabat Filipina lainnya, karena telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Hal ini terkait tindak kekerasan dan pembunuhan eibuan bandar dan pecandu narkoba di Filipina.
Seperti dilansir Fatou Bensouda, seorang jaksa pengadilan internasional, bahwa penyelidikan tersebut akan mengukur apakah ada cukup bukti untuk membawa persoalah ini menjadi sebuah kasus.
Saat ini, lanjutnya, sedang dikumpulkan data-data dugaan pembunuhan dan tindak kekerasan yang dimulai sejak 1 Juli 2016, saat kebijakan ‘perang melawan narkoba'. Duterte dimulai.
"Kantor saya melakukan pekerjaan ini dengan penuh kebebasan dan independen. Seperti yang kita lakukan, kami berharap dapat mengandalkan keterlibatan penuh otoritas nasional yang relevan di Filipina," kata Bensouda
Sementara itu, terkait hal tersebut, Harry Roque, juru bicara presiden Filipina mengatakan bahwa tindakan keras pemerintah adalah "operasi polisi yang sah".
Namun demikian Presiden Duterte mempersilakan penyelidikan terhadap dirinya
"Dia sakit dan bosan dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Roque kepada wartawan di Manila.
Dalam sebuah pengaduan 77 halaman yang diajukan ke pengadilan pada bulan April, seorang pengacara Filipina menuduh Duterte dan 11 pejabat lainnya melakukan pembunuhan massal dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dia menyebut Duterte sebagai "dalang" kampanye pembunuhan di luar hukum yang terjadi pada akhir 1980an, saat dia menjadi walikota di selatan kota Davao, dan itu meningkat pesat setelah dia menjadi presiden. (*)