Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mahkamah Internasional Selidiki Perang Melawan Narkoba yang Dilancarkan Duterte

Mahkamah Pidana Internasional akan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam perang melawan narkoba yang dilancarkan pemerintah Filipina.

Editor: Fernando_Lumowa
Radio VL
Presiden Filipina Rodrigo Duterte 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Mahkamah Pidana Internasional akan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam perang melawan narkoba yang dilancarkan pemerintah Filipina.

Jaksa Mahkamah Pidana Internasional, Fatou Bensouda, mengatakan pihaknya secara khusus akan menyelidiki laporan pembunuhan yang diduga dilakukan polisi saat menggelar operasi memburu pedagang dan pengedar narkoba.

"Saya memantau kasus ini sejak 2016 ... setelah melalui pertimbangan yang mendalam, saya memutuskan untuk melakukan penyelidikan awal," kata Bensouda melalui pernyataan tertulis hari Kamis (08/02).

Bensouda menyebut ribuan orang tewas sejak 1 Juli 2016 dalam perang melawan narkoba yang dilancarkan Presiden Rodrigo Duterte.

Presiden dituding memerintahkan pembunuhan ribuan tersangka pengedar narkoba.

Beberapa pihak mengatakan mereka dibunuh secara sewenang-wenang dan pembunuhan tersebut tidak melalui proses hukum yang semestinya.

"Menurut laporan, mereka tewas setelah terlibat bentrok dengan kelompok pengedar lain, (namun) diduga ada pula yang tewas akibat tindakan polisi yang melakukan pembunuhan tanpa didahului proses hukum," jelas Bensouda.

Pemerintah di Manila sudah mendapatkan pemberitahuan tentang penyelidikan awal ini.

Juru bicara Presiden Duterte, Harry Roque, mengatakan tidak ada hukum yang dilanggar oleh Presiden Duterte dalam perang melawan narkoba.

"Kami berpandangan upaya jaksa (Mahkamah Internasional melakukan penyeledikan awal terhadap pemerintah Filipina) membuang-buang waktu dan tenaga," kata Roque.

Ia menegaskan Presiden Duterte memiliki kewenangan mengerahkan aparat untuk 'menghilangkan ancaman terhadap negara dan rakyat'.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved