Ganjar Pranowo Langsung Bantah Tudingan Setnov Soal Uang Suap E-KTP, $500.000
Dalam bantahannya, Ganjar mengatakan Mustokoweni justru pernah menjanjikan uang, tapi ditolak. Begitu juga dengan Miryam Haryani.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Terkait pernyataan Setya Novanto bahwa Ganjar Pranowo menerima $500.000 uang suap E-KTP, langsung dibantah Ganjar di pengadilan.
Setnov menyampaikan pernyataan tersebut saat Ganjar menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Dalam bantahannya, Ganjar mengatakan Mustokoweni justru pernah menjanjikan uang, tapi ditolak. Begitu juga dengan Miryam Haryani.
Ganjar menjelaskan, penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pernah menghadirkan dia dan Miryam pada waktu bersamaan.
Keduanya dikonfrontasi untuk dimintai keterangan soal proyek e-KTP. Saat itu, Miryam mengaku tak memberikan uang ke Ganjar.
Bantahan lain, lanjut Ganjar, datang dari ucapan Andi Narogong. Andi menyatakan tidak pernah mengucurkan dana untuk Ganjar. Menurut Ganjar, hal itu disampaikan Andi ketika membacakan pleidoi.
"Keterangan Pak Setya Novanto tidak benar," kata Ganjar.
Ganjar memenuhi undangan jaksa untuk bersaksi dalam sidang Setya hari ini. Selain Ganjar, ada empat saksi lain dari kalangan swasta. (*)