Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tangkap Pelaku Curanmor, Polsek Tikala Amankan Lima Motor Honda

Kepolisian Sektor (Polsek) Rural Tikala berhasil mengungkap kasus curanmor di tujuh TKP dengan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat putih

Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Ist
Barang bukti curanmor 

Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi

MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Rural Tikala berhasil mengungkap kasus curanmor.

"Kita berhasil mengungkap kasus curanmor tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin kepada Tribun Manado, Rabu (07/02/2018) malam.

Pengungkapan kasus curanmor berawal dari Laporan Polisi Nomor Lp/ 29/ II/ 2018/Sektor Rural Tikala, pada 6 Februari 2018, adanya curanmor.

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Resmob Polsek Tikala dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Taufiq Arifin SIK dan Kanit Reskrim Ipda Iyudi Hartanto Stk.

Tim kemudian berhasil melakukan penangkapan seorang pria berinisial BT (24), warga Paal Dua kota Manado pada Selasa 06 Februari 2018 pukul 22.00 wita.

Kemudian dari hasil interogasi terhadap BT, bahwa curanmor yang ia lakukan ada tujuh TKP di Wilayah Kecamatan Tikala dan Paal Dua.

Dari hasil pengembangan, kemudian pada Rabu 07 Februari 2018 pukul 11.00 wita, tim buser Polsek Tikala yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Taufiq Arifin SIK dan Kanit Reskrim Ipda Iyudi Hartanto Stk melakukan penyelidikan ke wilayah Desa Munte Kecamatan Tumpaan Minahasa Selatan.

Disana tim mendapatkan barang bukti sepeda motor hasil curanmor antara lain Honda Beat Putih Nomor Polisi DB 4831 MF, TKP Perumahan Walebanua Kel.Paal Dua Lingkungan Sembilan Kecamatan Paal Dua.

Honda Spacy Hitam Merah Nomor Polisi DB 3045 AN, sesuai dengan Lp/09/I/2018/Sek Tikala tanggal 15 Januari 2018. TKP Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan VI tepatnya depan ATM, SPBU Dendengan Dalam Kecamatan Paal Dua.

Honda Beat Putih Biru Nomor Polisi DB 3865 LR. TKP Kelurahan Paal 4 Lingkungan Dua Kecamatan Tikala.

Honda Revo warna hitam Nomor polisi DB 3452 LG sesuai dengan TKP Perkamil Lingkungan Dua Kecamatan Paal Dua.

Honda Supra x hitam, Nopol DB 3833 AM TKP Dendengan Luar Lingkungan Tiga di SPBU Paal dua.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved