Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi RSJ Ratumbuysang, Mantan Asisten II Sulut Beberapa Kali Ngaku Lupa
Beberapa kali saksi kasus dugaan korupsi RSJ Ratumbuysang ini mengaku lupa. Bahkan, Sanny sempat menggaruk-garuk kepalanya.
Penulis: | Editor:
Kemudian Vanda Jocom selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan David Liando, kontraktor.
Pembangunan RSJ Ratumbuysang ini berlangsung pada 2015 lalu.
Hasil perhitungan Kejati kasus ini merugikan keuangan Negara senilai Rp 3,3 miliar dari total anggaran pembangunan Rp 18 miliar.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 14.30 Wita selesai pukul 17.00 Wita.
Hakim meminta Sanny dihadirkan kembali pada sidang selanjutnya, Senin (12/2/2018). (*)