Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bakal Hadirkan Pelayanan Paspor di Wale Kabasaran, Eman Temui Dirjen Imigrasi

"Hal ini menjadi rangkaian dari upaya untuk mewujudkan implementasi Mal Pelayanan Publik di Kota Tomohon,"

Penulis: | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman melakukan audensi dengan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Kamis (8/2/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Menindaklanjuti hadirkan pelayanan paspor di Rumah Layanan Publik Wale Kabasaran, Wali Kota Tomohon Jimmy Eman melakukan audensi dengan Dirjen Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (8/2/2018).

"Hal ini menjadi rangkaian dari upaya untuk mewujudkan implementasi Mal Pelayanan Publik di Kota Tomohon," kata Wali Kota.

Eman telah menandatangani komintmen dengan Kementerian PAN dan RB untuk sanggup mewujudkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2018 di Kota Tomohon pada kemarin hari.

Lanjut dia, audiensi ini dimaksudkan untuk menindak lanjuti permohonan Pemerintah Kota Tomohon menghadirkan pelayanan Paspor di Wale Kabasaran Kota Tomohon.

"Pelayanan Paspor akan segera di implementasikan dalam waktu dekat ini, dan diupayakan sebelum kita melaunching Mal Pelayanan Publik," kata Wali kota. 

"penambahan layanan Paspor untuk publik di Kota Tomohon akan lebih melengkapi usaha Kota Tomohon dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar dia.

Hal ini sejalan dengan program prioritas Presiden Joko Widodo dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam mengimplementasikan kehadiran negara pada masyarakat melalui pelayanan publik dan untuk meningkatkan investasi daerah.

Rombongan Wali kota diterima langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny F Sompie diruang kerjanya bersama Sekretaris Dirjen Lilik Bambang Lestari, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Cucu Koswala, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Alif Suaidi.

"Apresiasi kepada Wali kota Tomohon yang telah berinisiatif membantu tugas pelayanan keimigrasian dalam percepatan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Sompie

Lanjut dia, di Sulawesi Utara terdapat 4 (empat) Kantor Imigrasi yaitu di Manado, Bitung, Sangihe dan Kotamobagu, maka jika di Tomohon terdapat Unit Layanan Paspor maka Kota Tomohon telah membantu keimigrasian dalam pengembangan tugas pelayanan kami.

Turut hadir dalam kegiatan ini mendampingi Wali kota, Staf Ahli Wali kota Bid. Ekonomi dan Pembangunan Albert J Tulus, dan Kadis Kominfo Kota Tomohon Hengkie Supit SIP.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved