Temuan Mie Basah Mengandung Boraks, Steven Kandouw Warning 18 Produsen Mie
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan peringatan keras ke produsen mie basah di kota Manado.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUN MANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan peringatan keras ke produsen mie basah di kota Manado.
Hal ini menyusul temuan Balai Pengawasan Obat Makanan Manado yang menemukan mie yang diperjualbelikan di pasar tradisional di Manado sesuai pemeriksaan mengandung bahan berbahaya boraks
Menurut Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, terdata ada 18 produsen mie di Kota Manado yang masuk kategori UMKM.
"Kita peringatkan semua. Karena ini makanan bisa membahayakan masyarakat," ujar Wagub di Kantor Gubernur, Rabu (7/2/2018).
Dari hasil pemetaan dari 18 produsen hanya 10 yang mengantongi izin dari pemerintah, sisanya 8 produsen ternyata belum punya izin
"Kita peringatkan semua, peringatan keras sampai kedapatan lagi, usahanya akan ditutup. Kemudian yang belum urus izin segera diurus," kata dia.
Pekan depan, Wagub akan menunggu laporan terbaru soal masalah ini.
Makanan me.bahayakan masyarakat. Disamping tak ada izin cepat urus izin.
Adapun temuan BPPOM yang rilis 31 Januari 2018 mengungkapkan terdapat Mie basah yang beredar di pasar bersehsti ditemukan 12 sampel positif mengandung boraks dari 13 sampel yang diperiksa.
Kemudian, Mie basah di pasar karombasan ditemukan 7 sampel positif boraks dari 8 sampel yang diuji.
Lalu Bakso yang beredar di pasar bersehati ditemukan 1 sampel positif dari 10 sampel yang diuji. (ryo)