Pemerintah Sitaro Siap Terapkan KIA
Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) siap terapkan KIA, hal ini disampaikan langsung oleh Disdukcapil
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Jhonly Kaletuang
SIAU, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kartu Identitas Anak (KIA) sampai saat ini memang belum ada di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), namun jika akan diterapkan, pemerintah siap melaksanakannya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sitaro, George Bawole.
Kepada tribun manado dia mengaku untuk awal penerapan hanya 50 kabupaten kota, jika berjalan dengan baik, maka akan diikuti oleh kabupaten kota yang lain.
"Kita tinggal menunggu regulasinya bagaimana dengan kartu identitas anak ini. Jika Sitaro sudah mau memberlakukan KIA kita sudah siap," katanya.
Karena nantinya, dalam penerapan dinas dukcapil bakal berkordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, serta pemerintah kampung. "Sebab lewat merekalah lebih gampang mendata," terangnya.
Selain itu menurut Bawole, KIA ini sampai anak 17 tahun. Setelah 17-dewasa sudah E'KTP. "Ketika anak umur 0-5 tahun belum menggunakan foto pada identitasnya, nanti setelah 5-17, sudah menggunakan foto seperti KTP manual," lagi Bawole.
Sementara itu, Welly Nalang salah satu warga Siau merespon baik penerapan KIA, sebab ketika anak mendaftarkan diri dibangku pendidikan memang perlu identitas.
"Dengan begitu orang tua dan pemerintah bakal mempersiapkan segala berkas tentang identitas anak tersebut," kuncinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sitaro_20180207_144309.jpg)