Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gugatan Cerai Taqy Malik Terhadap Salmafina Sunan Digugurkan oleh Hakim

Sidang perceraian perdana Salmafina Sunan dan Taqy Malik sudah dilangsungkan pada 24 Januari 2018 kemarin.

Editor: Siti Nurjanah
TribunStyle/kolase
Salmafina Sunan dan Taqy Mailk 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang perceraian perdana Salmafina Sunan dan Taqy Malik sudah dilangsungkan pada 24 Januari 2018 kemarin.

Pukul 10.50 WIB tadi, sidang akhirnya digelar secara tertutup.

Namun, baik Salma maupun Taqy tidak hadir dalam ruang sidang tersebut dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum masing-masing.

Sidang perceraian yang berlangsung selama satu jam itu sempat diskorsing selama 15 menit.

Setelah selang 15 menit penundaan, sidang pun kembali dilanjutkan.

Hasilnya, majelis hakim menggugurkan gugatan cerai yang dilayangkan pihak Taqy.

Sebenarnya Sunan menyayangkan tindakan gugatan cerai yang dilayangkan oleh menantunya itu, karena pada akhirnya tindakan tersebut hanya mempermalukan dirinya sendiri.

Lalu apa penyebab gugurnya gugatan cerai itu?

Simak --> Halaman lengkap
 

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved