Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Tetty Minta Masyarakat Waspada Boraks

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, akan membentuk tim pengawasan untuk turun ke lapangan menindaklanjuti hasil temuan Balai Be...

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Alexander Pattyranie
Facebook
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, akan membentuk tim pengawasan untuk turun ke lapangan menindaklanjuti hasil temuan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado terkait makanan yang mengandung bahan berbahaya (boraks). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, akan membentuk tim pengawasan untuk turun ke lapangan menindaklanjuti hasil temuan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado terkait makanan yang mengandung bahan berbahaya (boraks).

Instruksi Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu melalui Kabag Humas dan Protokol Minsel Henri Palit menyampaikan kepada Tribun Manado Selasa (6/2/2018) agar dinas terkait dan Satpol Pamong Praja proaktif melihat kejadian yang terjadi.

Berkaitan dengan temuan pangan mengandung bahan berbahaya di Kota Manado dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan Manado makanya di Minsel perlu dilakukan pengawasan ketat.

Bupati yang akrab disapa Tetty menghimbau kepada masyarakat untuk waspada atas makanan yang mengandung boraks karena sangat berbahaya.

Memerintahkan kepada instansi terkait untuk turun ke lapangan memeriksa bahan berbahaya di Minsel baik di pasar-pasar dan toko-toko serta jajanan makanan.

Jika kedapatan ada di Minsel akan mendapat tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Hukuman Bagi Para Oknum Penyalahgunaan zat berbahaya dalam produk pangan di Indonesia sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999, pelanggaran terhadap kesehatan konsumen dapat dikenakan hukuman maksimal 5 tahun berikut denda hingga Rp 2 miliar.

Kepala Disperindag Minsel Adrian Sumuweng berkata akan segera membentuk tim pengawasan dan segera melakukan sidak di semua pasar-pasar, toko-toko, dan aneka jajanan makanan.

"Kami sedang mempersiapkan tim gabungan dan melakukan sidak. Saat ini belum ada temuan dan laporan, tapi akan turun lapangan," ungkap Sumuweng.

Boraks adalah zat kimia yang digunakan sebagai bahan pengawet yang berfungsi untuk membunuh kuman.

Boraks biasanya dipakai untuk membuat campuran deterjen, salep kulit, pengawet kayu, dan lainnya.

Boraks memiliki kandungan zat beracun yang dapat mengganggu kesehatan manusia.

Boraks yang telah dikonsumsi manusia, makan substansi zat berbahaya akan terserap oleh usus untuk kemudian menumpuk di dalam hati, ginjal, serta testis.

Dan akhirnya kadar toksin yang terkumpul di dalam tubuh akan semakin tinggi.

Biasanya boraks sering digunakan para pelaku kejahatan ini sebagai bahan campuran pada pembuatan lontong, kerupuk, mie basah, ketupat, bakso, dan beberapa jenis makanan lainnya. (Tribunmanado.co.id/Maickel Karundeng)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved