Batalkan Sewa Sound sistem, DL Tikam AW di Paha
Secara sepihak korban membatalkan sewa sound sistem yang sudah dipesan pelaku yang mengakibatkan penikaman terjadi
Penulis: | Editor:
Liputan Wartawan Tribun Manado Valdy Vieri Suak
RATAHAN, TRIBUNMANDAO.CO.ID - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kecamatan Tombatu, Rabu (07/02) pukul12.15 Wita.
Kali ini kejadian tersebut terjadi di pasar Tombatu saat korban Ajis Walanta sedang berjualan di pasar. Dimana saat itu pelaku DL alias (Molop) (32) datang dan marah kepada korban.
Pasalnya, secara sepihak korban membatalkan sewa sound sistem yang sudah dipesan pelaku. "Jadi tersangka saat itu suda deal mau sewa sound sistem korban. Tapi secara sepihak korban batalkan sehingga tersangka marah," ujar Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang.
Pelaku dan korban kemudian bertemu di pasar. "Mereka sempat bertemu di Pasar, dan terjadi adu mulut, " akunya
Saat itu Kapolsek mengaku pelaku sudah tak bisa mengontrol emosi. "Sehingga menikam korban dengan pisau di paha kiri sebanyak satu kali," jelasnya.
Saat ini ia mengaku korban tengah dibawa ke Rumah Sakit Noongan. "Korban sudah kita dilarikan ke RS Noongan untuk dilakukan perawatan," akunya.