Bolmong Siap Utus Perwakilan Pertemuan Dengan KPK RI
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia tak akan turun ke Bolaang Mongondow.
Penulis: Finneke | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia tak akan turun ke Bolaang Mongondow.
Namun pemerintah daerah telah mendapat surat untuk pertemuan dengan KPK RI di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (8/1).
"Pertemuan ini untuk identifikasi awal program, koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Sulut," ujar Parman Ginano, Kabag TUP, Setdakab Bolmong.
Dalam undangan tersebut, pemerintah daerah akan mengutus Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala BKD dan Kepala ULP.
"Menindak lanjuti surat Deputi Bidang Pencegahan KPK RI Nomor : B/525/KSP.00/10-16/01/2018 tanggal 26 Januari 2018, Sekretariat Provinsi Sulut telah mengundang Bolmong untuk mengutus perangkat daerah yang dimaksud," ucapnya.