Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkati PAW Edwin Lontoh, Sekwan DPRD Sulut Belum Menerima Suratnya

Penindakan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Edwin Lontoh (Elo) Legislator Partai Demokrat sempat alot.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu
RYO NOOR
Bertolomeus Mononutu 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penindakan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Edwin Lontoh (Elo) Legislator Partai Demokrat sempat alot.

Partai Demokrat, Badan Kehormatan dan lembaga DPRD sempat 'menutup mata' atas kasus yang menimpa legislator asal Dapil Nusa Utara itu.

5 bulan bergilir kasus tersebut bahkan sudah ditangani Polisi dengan keputusan rehabilitasi Badan Kehormatan DPRD Sulut pun belum menelurkan keputusan apapun soal pelanggaran etika.

Namun sulit dibendung, masyarakat pun melancarkan protes, apalagi setelah Elo muncul kembali bertugas sebagai Wakil Rakyat setelah menjalani rehabilitasi.

Demokrat pun bereaksi, Sekretaris DPD Demokrat Sulut Marthen Manopo mengungkapkan sikap tegas Demokrat akan melakukan pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Edwin Lontoh dan Cecilia Longdong.

Khusus Lontoh, surat PAW dari DPP sudah keluar dan sudah diserahkan ke Sekretariat Dewan.

Benar tidaknya, adanya surat tersebut Sekretaris DPRD Bartolomeus Mononutu belum bisa memastikan.

"Belum ada pada saya,"kata Mononutu.

Menurutnya jika memang sudah dimasukkan maka harusnya sudah masuk di Bagian Tata Usaha. Dari situ akan diteruskan ke Sekwan.

"Mungkin sore sudah ada, nanti saya cek lagi," ucapnya. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved