Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Remaja 15 Tahun Tewas Mengenaskan Usai ‘Duel Maut’di Kota Bitung

Pembunuhan tersebut tergolong sadis karena Akmal tewas dengan bagian wajah luka parah

Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
SHUTTERSTOCK
Penikaman ist 30 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam) kembali menjadi penyebab petaka di Bitung. Akmal Luawu (15) warga kampung Candi di Kelurahan Bitung Barat, Kecamatan Maesa, meregang nyawa setelah ditikam oleh JM (20) atau Jeki dengan sebilah pisau, Senin (5/2) sekira pukul 04.00 Wita.

Peristiwa terjadi di belakang Kantor Karantina, Kampung Candi di Kelurahan Bitung Barat, Kecamatan Maesa.

Pembunuhan tersebut tergolong sadis karena Akmal tewas dengan bagian wajah hampir terbelah.

Ketiak kiri serta punggung kiri korban juga beroleh luka. Informasi yang dihimpun Tribun Manado, Jeki dan Akmal sempat turut pesta miras dalam acara yang berlangsung di belakang kantor karantina.

Diduga, Akmal mendendam karena Jeki beberapa waktu lalu pernah memarahinya maka pertikaian pun terjadi. Menurut penuturan Jeki, saat ia hendak  pulang ke rumah, korban tiba tiba sudah menunggu dan menikamnya dari belakang.

"Punggung saya terluka, terjadi pertarungan, pisau itu kemudian saya rebut dari tangannya," kata dia.

Jeki mengaku miras membuatnya gelap mata dan ia nekad menusuk korban berulang kali.

Bahkan Pepet, rekannya yang coba melerai, turut kena tikam. Warga sekitar kemudian melarikan Akmal ke rumah sakit. Namun ia wafat di perjalanan.

Namun demikian, Dedi kerabat korban, tak percaya jika Akmal menghadang Jeki, apalagi menikamnya.

"Mana masuk di akal seorang remaja usia 15 tahun adang seorang yang sudah berusia 20 tahun," kata dia.

Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin mengatakan, tersangka sudah diamankan. Demi keamanan, pelaku ditahan di Polres Bitung.

"Kalau di sini, jaraknya terlalu dekat dengan keluarga korban," ujar dia. Menurut Kamidin, terduga pelaku akan dikenakan ancaman pasal 353.

Dari catatan Tribun Manado, kejadian tersebut merupakan pembunuhan pertama di Bitung pada 2018.
Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting berjanji menggalakkan razia sajam dan miras di Bitung.

Ginting juga menegaskan, acara disko tanah dilarang sama sekali. "Acara pesta juga tak boleh lewat jam 11 malam," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved