Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dishub Dilema Biarkan Bentor Beroperasi

Dishub Mitra tampak masih dilema dalam regilasi perijinan Bentor kendaraan roda dua yang dimodifikasi menjadi roda tiga

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/VALDY SUAK
Bentor yang beroperasi di Kecamatan Belang 

Liputan Wartawan Tribun Manado Valdy Vieri Suak

RATAHAN, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tampak masih dilema dalam regilasi perijinan Bentor kendaraan roda dua yang dimodifikasi menjadi roda tiga.

Bentor yang saat ini beroperasi setidaknya di empat Kecamatan dikatakan Crets Benda Kabid Perhubungan Darat Dishub Mitra belum memiliki ijin.

Meski begitu ia mengaku tak sertamerata melarang bentor beroperasi. "Mau larang itu sudah menjadi budaya warga dalam menggunakan alat transportasi. Kalau pun dibiarkan bentor tak berijin kan itu kendaraan modifikasi," akunya.

Kata Benda, kendaraan yang dimodifikasi untuk alat trasportasi umum harus seijin Dirjen. "Kalau begitu harus ada ijin dulu dari Dirjen. Kan Surat kendaraan itu motor ya roda dua tapi sudah jadi roda tiga," jelasnya.

Ia juga mengatakan risiko naik bentor lebih besar. "Sebab kendaraan belum teruji, kalau pun kecelakaan tak dijamin jasa raharja," tandasnya. 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved