Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Begini Kronologi Penganiayaan Guru oleh Siswa di Sampang

Penganiayaan berujung maut yang dilakukan seorang murid SMAN 1 Torjun, HI (170 kepada gurunya, Ahmad Budi Cahyono (26)

Editor: Siti Nurjanah
Kode Penulis : KOMPAS.com/Taufiqurrahman
Pres rilis Polres Sampang terkait dengan kronologi penganiaayaan guru SMAN 1 Torjun oleh muridnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penganiayaan berujung maut yang dilakukan seorang murid SMAN 1 Torjun, HI (170 kepada gurunya, Ahmad Budi Cahyono (26) memunculkan berbagai versi di publik.

Untuk meluruskan hal itu, Polres Sampang menggelar konferensi pers pada Jumat (2/2/2018) malam, di Mapolres Sampang, Jawa Timur.

Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengatakan, banyak informasi simpang siur beredar di masyarakat.

Bahkan, ada pula pihak yang langsung mempublikasikan kejadian, meski belum mengetahui detail kejadiannya.

Berikut kronologi penganiayaan HI terhadap sang guru yang disampaikan Budi:

1. Pada Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 13.00, korban mengisi pelajaran seni melukis di halaman depan kelas XII.

Semua siswa diberi tugas melukis.

Pelaku tidak menghiraukan apa yang ditugaskan korban.

2. Korban kemudian menegur pelaku agar mengerjakan tugas seperti temannya yang lain.

Teguran itu tetap tidak dihiraukan pelaku. 

3. Karena teguran tidak dihiraukan, korban kemudian menggoreskan cat ke pipi pelaku.

4. Pelaku tidak terima dan mengeluarkan kalimat tidak sopan.

5. Karena tidak sopan, korban memukul pelaku dengan kertas absen.

6. Pukulan itu ditangkis pelaku dan langsung menghujamkan pukulan ke pelipis sebelah kanan korban.

Akibatnya, korban tersungkur. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved