Sepanjang 2017, DPRD Sulut tak Hasilkan Perda Inisiatif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) tak menghasilkan peraturan daerah inisiatif pada 2017.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) tak menghasilkan peraturan daerah inisiatif pada 2017.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Sulut Bartolomeus Mononutu mengungkapkan ada 3 perda diluar perda reguler APBD.
"Jadi memang selama 2017 ada 3 Perda yang ditetapkan, itu diluar dari perda yang berhubungan dengan APBD," katanya kepada Tribun Manado, pada Kamis (1/2/2017).
Tiga perda tersebut yakni Perda tentang RPJMD 2016-2021, Perda penyertaan modal untuk PT Membangun Sulut Hebat (MSH), dan Perda tentang perangkat daerah.
"Itu semua usulan dari eksekutif, yang kemudian dibahas dan ditetapkan bersama dengan legislatif. Semua perda ini dari inisiatif eksekusi, bukan dari legislatif " tambahnya.
Berikut Perda yang disetuju bersama antara eksekutif dan legislatif:
- Perda tentang penyertaan modal untuk PT Membangun Sulut Hebat (MSH) Perseroan Daerah.
- Perda tentang RPJMD 2016-2021.
- Perda tentang perangkat daerah Sulut.
- Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan tentang APBD Provinsi.
- Perda tentang perubahan APBD Provinsi.
- Perd tentang APBD Provinsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bartolomeus-mononutu_20180201_142638.jpg)