Minahasa Ketambahan Jatah 5911 PKH
Warga kurang mampu di Minahasa diberikan ketambahan jatah untuk penerima program keluarga harapan (PKH)
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TONDANO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk warga kurang mampu di Minahasa, lantaran pada 2018 Kabupaten Minahasa diberikan ketambahan jatah untuk penerima program keluarga harapan (PKH).
Jumlah kenaikan cukup signifikan untuk tahun ini.
"Sebenarnya data awal yang diberikan untuk diverifikasi mencapai 11 ribu, namun setelah diverifikasi hanya 5911 yang layak," jelas Royke Kaloh Kepala Dinsos Minahasa, Rabu (31/1).
Sehingga tahun 2018 ini Minahasa ketambahan 5911 PKH, sehingga jika ditambah dengan jumlah PKH yang sudah ada berjumlah 7846, total semuanya mencapai 13957 PKH di Minahasa.
Ketambahan jumlah keluarga PKH tersebut menurutnya karena dalam rangka peluasan penerima PKH oleh Kementerian Sosial.
"Kalau dulu komponennya hanya anak sekolah dan balita, sekarang sudah bertambah lanjut usia dan penyandang disabilitas," jelasnya.
Selain itu, memang tujuan utamanya adalah dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan.
"Warga PKH mendapatkan semua layanan, mulai dari KIS, beras sejahtera, program PKH setiap bulan mereka dapat Rp 500 ribu untuk biasa sekolah anak, dan bantuan keluarga harapan lainnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk terdaftar menjadi peserta PKH melalui proses yang panjang mulai dari pengusulan, hingga proses verifikasi, untuk dimasukkan dalam data base penerima.
Termasuk menggunakan data dari BPS.
"Sehingga yang masuk benar-benar orang yang kurang mampu, sehingga bantuan PKH yang diberikan bisa tepat sasaran," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/minahasa_20180131_133353.jpg)