Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Driver GoJek Ditodong, Terjatuh dan Hanphone Diambil

Tim Buser Sat Reskrim Polresta Manado menangkap dua lelaki terlapor kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Diver Gojek

Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Ist
Tim Buser Sat Reskrim Polresta Manado 

Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi

MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Buser Sat Reskrim Polresta Manado menangkap dua lelaki terlapor kasus pencurian dengan kekerasan, Rabu (31/01/2018) pagi.

Dua pria berinisial RH (16) dan JU (18) ditangkap di rumah yang bersangkutan di daerah Banjer Lingkungan Lima Kecamatan Tikala.

"Kita menangkap dua pria tersebut. Dan saat ini sudah kita tahan untuk proses lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu kepada Tribun Manado.

Penangkapan dilakukan karena sebelumnya pada Selasa (30/01/2018) pukul 05.30 wita, di Jalan Raya Dekat Pertigaan Banjer Kecamatan Tikala, Budianto Pade (39) warga Titiwungen menjadi korban pencurian dan melaporkan hal itu di Polresta Manado.

Kapolresta Manado, Kombes Pol FX Surya Kumara mengatakan modus kedua orang ini yaitu melakukan pencurian dengan kekerasan.

"Dengan cara menggunakan motor kemudian memalang motor korban dan setelah itu mereka turun dari motor dan mengejar korban menggunakan sajam dan mengancam dan mengambil handphone milik korban," ujar kapolresta.

Kronologinya, waktu itu Budianto Pade (39) pergi membeli pulsa di warung yang buka 24 jam di dekat perempatan Banjer.

Dua pria yang diduga pelaku, juga terlihat di warung tersebut. Mereka membeli rokok. Satu pria turun, satu lainnya diatas motor.

Setelah selesai membeli pulsa, korban pergi untuk mengambil orderan. Tiba-tiba di pertigaan (segitiga) Banjer korban dihalau dua pria tadi.

"Mereka menodongkan pisau. Kakak saya terjatuh. Mau melawan namun kakak saya (korban) merasa sakit di bagian belakang. Dua pria tadi mengambil hanphone dan melarikan diri," ujar Gusti adik korban kepada Tribun Manado.

Lanjut Gusti, kakaknya (korban) kemudiam langsung pulang rumah. Memberitahukan kepada keluaraga dan kemudian membuat Laporan Polisi di Polresta Manado.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved