Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Minsel Amankan Eksekusi Lahan di Desa Wanga

Sebanyak 29 personil gabungan Polres Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan pengamanan pelaksanaan eksekusi lahan tanah

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Sebanyak 29 personil gabungan Polres Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan pengamanan pelaksanaan eksekusi lahan tanah di Desa Wanga 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 29 personil gabungan Polres Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan pengamanan pelaksanaan eksekusi lahan tanah di Desa Wanga Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (29/1/2018).

Pelaksanaan pengamanan eksekusi tanah ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan Pengadilan Negeri Amurang nomor : W.19.U7/36/HT/I/2018, tanggal 23 Januari 2018.

“Kita melibatkan personil gabungan dari satuan fungsi serta dukungan perkuatan dari unsur Polsek Motoling dalam kegiatan pengamanan eksekusi tanah di Desa Wanga sebagaimana surat pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Amurang selaku pelaksana eksekusi,” terang Kapolres Minsel AKBP FX Winardi PrabowoSelasa (30/1/2018).

Diawali dengan pembacaan putusan pengadilan hingga akhir pelaksanaan kegiatan eksekusi, situasi kamtibmas di Desa Wanga terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

"Terimakasih untuk warga masyarakat Desa Wanga khususnya pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan eksekusi ini atas kerjasamanya membantu menjaga keamanan dan ketertiban,”katanya

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved