KPU Tomohon Mulai Verifikasi Faktual Parpol Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti
TOMOHON, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mulai Selasa (30/1/2018) hingga Kamis (1/2/2018) melaksanakan verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Tomohon Beldie Tombeg ST Mars mengatakan ada Sembilan Parpol yang akan diverifikasi di Kota Tomohon hingga Kamis (1/2/2018).
"Selasa ini, kami melakukan Verifikasi Faktual kepada PBB, Partai Hanura dan Partai Demokrat. Pada Rabu Partai Golkar, Partai Nasdem dan PPP. Sedangkan hari terakhir PDIP, Partai Gerindra dan PKPI," kata Tombeg.
Menurut Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Tomohon Rita Kambong SH bahwa Panwaslu Kota Tomohon sudah siap mengawal kinerja KPU Tomohon demi terciptanya keadilan Pemilu.
"Kita siap dalam mengawal tahapan ini, kita sudah membentuk tim untuk turun mengawasi tahapan ini," katanya.
Ketua Panwaslu Tomohon Jack Budiman SH mengatakan, kesiapan tersebut salah satunya dengan menggelar rapat kerja teknis pengawasan bersama dengan Panwas Kecamatan se-Kota Tomohon.
"Panwascam sudah dibekali dan telah siap melakukan tugas pengawasan serta apabila didapati ada temuan-temuan data yang tidak sesuai maka akan dilanjutkan dengan proses klarifikasi terhadap orang atau ketua partai," kata dia.
Panwaslu dalam melakukan pengawasan tentu memiliki strategi tersendiri.
"Kita sudah memiliki kiat-kiat untuk strategi pengawasan diantaranya memperhatikan ketentuan dalam UU untuk memverifikasi partai politik pasca putusan MK yaitu kepengurusan tingkat kabupaten/kota, sekretariat, keterwakilan perempuan 30 persen dan keanggotaan," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tomohon_20180130_164724.jpg)