Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

160 WNA Dideportasi Selama Tahun 2017

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado sudah mendeportasi 160 Warga Negara Asing (WNA) yang bermasalah di Sulut

Penulis: Nielton Durado | Editor: Andrew_Pattymahu
NIELTON DURADO

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado sudah mendeportasi 160 Warga Negara Asing (WNA) yang bermasalah di Sulut selama tahun 2017.

Kepala Rudenim Manado, Arthur Mawikere ketika dihubungi Tribun Manado, Selasa (30/1) mengatakan bahwa 90 persen dari jumlah tersebut berasal dari Filipina.

"Paling banyak dari Filipina," ujarnya.

Ia menambahkan pelanggaran yang ditemukan pada WNA Filipina paling banyak adalah ilegal fishing.

"Mereka paling banyak berprofesi nelayan, dan pelanggarannya yakni ilegal fishing," kata dia.

Ditahun 2018, Arthur berharap angka ini bisa lebih berkurang.

"Dalam waktu dekat ini kami akan pulangkan 15 WNA lagi ke Filipina. Semoga saja ditahun 2018 angkanya tidak sebanyak tahun 2017," kata dia. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved