KPU Minahasa Ganti PPDP Tember yang Bermasalah
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tompaso langsung melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi Panitia Pengawas
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tompaso langsung melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tompaso.
Lantaran dugaan adanya PPDP desa Tember yang menggunakan orang lain yang bukan PPDP untuk melakukan tugas Coklit.
Sehingga berdasarkan rekomendasi Panwascam Tompaso tersebut, maka PPK Tompaso langsung menindaklanjuti dengan memanggil PPS dan PPDP di Desa Tember serta Risal Suoth warga yang menerima delegasi dari PPDP terlapor Andre Tulangow untuk dimintai keterangan.
Namun demikian PPDP yang menjadi terlapor yaitu Andre Tulangow tidak hadir tetapi telah mengirimkan surat pengunduran diri. Klarifikasi dan pleno PPK Tompaso di sekretariat PPK Tompaso, Senin (29/1)
Berdasarkan klarifikasi yang dilaksanakan, PPK tompaso memutuskan pertama memberikan teguran tertulis dan perintah memperbaiki prosedur monitoring Coklit kepada PPS desa Tember.
Keputusan kedua adalah mengusulkan pemberhentian terhadap anggota PPDP desa Tember tersebut kepada KPU kabupaten Minahasa sesuai kewenangannya.
Ketua PPK Tompaso Jurico Paendong telah menyampaikan langsung surat pemberitahuan dan berita acara klarifikasi serta berita acara pleno kepada KPU minahasa.
Dijadwalkan malam ini KPU minahasa akan menggelar pleno membahas usulan pergantian PPDP.
"Kami segera menindaklanjuti untuk penggantian PPDP tersebut, sebab saat ini sementara dilakukan Colit sehingga penggantian sudah sangat mendesak dilakukan," ujarnya. (Amg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kpu-minahasa-ganti-ppdp-tember-yang-bermasalah_20180129_211845.jpg)