Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa - Kepsek Bisa Dimutasi Jika Biarkan Siswa Bolos

inas Pendidikan Minahasa mengancam akan memberikan sanksi kepada sekolah yang membiarkan siswanya bolos

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
ALPEN MARTINUS
Kepala Dinas Pendidikan saat dilantik 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO- Dinas Pendidikan Minahasa mengancam akan memberikan sanksi kepada sekolah yang membiarkan siswanya bolos pada jam pelajaran berlangsung.

Semisal beberapa waktu lalu ada sekitar delapan siswa di Langowan tiga di antaranya siswa SMP yang tertangkap berada di luar sekolah saat jam belajar.

"Setiap kali rapat kami sudah sampaikan kepada semua kepala sekolah agar tidak membiarkan siswa mereka bolos saat jam pelajaran," jelas Arody Tangkere Kadisdik Minahasa.

Ia mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang masih saja kedapatan siswanya keluyuran di luar sekolah tanpa izin saat jam sekolah.

"Jelas sanksinya ada yaitu saksi disiplin sesuai dengan PP 53, bisa berupa teguran, atau kami bisa lakukan mutasi jika diperlukan," jelasnya.

Senam semua murid yang sementara belajar di sekolah merupakan tanggungjawab dari pihak sekolah, apapun yang terjadi.

"Harusnya sekolah mengawasi para siswa, jangan sampai terjadi sesuatu pada siswa, jangan biarkan mereka keluar sekolah saat jam belajar kecuali ada izin untuk keperluan tertentu," kata dia. (Amg)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved