Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

8 Pelaku Sabung Ayam Dibekuk Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado

Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado berhasil mengamankan delapan pelaku sabung ayam, Minggu (28/1) di desa Wori

Penulis: Nielton Durado | Editor: Andrew_Pattymahu
NIELTON DURADO
Pelaku sabung ayam 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado berhasil mengamankan delapan pelaku sabung ayam, Minggu (28/1) di desa Wori Kabupaten Minahasa Utara.

Delapan pelaku tersebut yakni FP warga Wori, RN warga kabupaten Minahasa, HK warga Minahasa, FM warga Langowan, AW warga Minahasa, AP warga Minut, JS warga Minut, dan YK warga Minahasa.

Kedelapan pelaku diamankan bersama lima ekor ayam bangkok, dua buah arena sabung ayam, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

Sayangnya, saat sedang dilakukan pemeriksaan terhadap delapan pelaku tersebut, dua ayam bangkok seakan lenyap.

Amatan Tribun Manado, tersisa tiga ayam yang ada didepan SPKT Polresta Manado. Begitu pula dalam laporan yang dituliskan petugas SPKT, hanya ada tiga ayam yang dicantumkan sebagai barang bukti.

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi mengatakan kedelapan pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan.

"Mereka sudah diamankan, dan untuk barang bukti yang lenyap masih sementara kami cari tahu," tandasnya. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved