Begini Komentar Cristi Lababa soal Bahaya Miras
Konsumsi minuman beralkohol harus pada tempatnya."Jangam sampai di tempat umum, karena hal tersebut membuat masyarakat.
Penulis: | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID - Konsumsi minuman beralkohol harus pada tempatnya.
"Jangam sampai di tempat umum, karena hal tersebut membuat masyarakat sekitar tidak nyaman," kata Cristi Veronika Lababa, Kamis (25/1/2018).
Cristi mengatakan, apalagi banyak turis di Sulawesi Utara, bisa menyebabkan kenyamanan dan ketertiban terganggu.
Pengunjung bisa datang ke kafe, klub, bar ataupun yang menjual resmi miras.
"Sehingga konsumsi alkohol bisa terkendali," kata wanita kelahiran 28 Desember 1992.
Begitu juga untuk penjualan harus diatur di tempat mana saja bisa sehingga tidak sembarangan.
"Jangan sampai orang yang belum cukup umur bisa membeli minuman mengandung alkohol," kata wanita yang suka olahraga ini.
Jika tidak diatur, bisa disalahgunakan oleh anak, sehingga berdampak negatif bagi perkembanganya.
"Oleh karena itu memang pengaturan miras benar-benar dijaga," katanya. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/christi-lababa_20180126_013355.jpg)